PADANG – Polresta Padang mengamankan 30 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar dan tawuran dalam razia subuh selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Penindakan dilakukan di tiga titik rawan, yakni kawasan GOR, Purus, dan Simpang Haru, Jumat (20/2/2026).
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga kondusivitas selama bulan puasa, terutama pada jam rawan menjelang sahur hingga selepas salat Subuh.
“Waktu tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah remaja untuk melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, patroli kami fokuskan pada jam-jam rawan, ” ujar Apri, didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Yasin dan Kasat Lantas AKP Riwal Maulidinata.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penindakan lebih lanjut.
Para remaja yang terjaring razia menjalani pendataan dan pembinaan awal. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan arahan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Apri menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Aksi balap liar dan tawuran dinilai berisiko menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi.
Polresta Padang mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepolisian memastikan patroli intensif akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan di Kota Padang.
(Berry)

Dina Syafitri